Partaiku.id – Puan Maharani, Ketua DPR RI menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini.
Puan Maharani menyinggung sejumlah kasus kekerasan seksual yang kembali muncul dalam seminggu terakhir. Usai kasus pencabulan pimpinan pesantren di Bandung, kini di wilayah yang sama terungkap kasus pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan di bawah umur berusia 14 tahun.
Puan meminta aparat segera memproses hukum para pelaku dengan setimpal. Saat ini, katanya, DPR siap mengupayakan agar RUU TPKS segera menjadi inisiatif DPR pada masa sidang Januari 2022 usai reses anggota dewan.
RUU TPKS batal batal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 2021 ini. Hal itu terjadi lantaran Rapat Bamus DPR belum menyepakati pembahasan rancangan regulasi tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR terakhir di 2021
“DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial,” kata Puan.
RUU TPKS sendiri sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres).