Partaiku.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Pemilihan Umum 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Puan mengatakan, jadwal tersebut telah disepakati oleh DPR RI bersama Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati Pemilihan Umum 2024 digelar 14 Februari 2024,” ujar Puan lewat keterangan tertulis, Rabu 16 Maret 2022.
Puan menyatakan, Pemilu 2024 Menjadi tanggung jawab bersama untuk menyukseskannya sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat.
Dia mengatakan bahwa selaku pimpinan DPR RI, saat ini pihaknya fokus pada tahapan pelaksanaan Pemilu, apalagi masih dalam situasi Covid-19.
“Selaku pimpinan DPR RI, saya fokus pada tahapan pelaksanaan pemilu, mulai dari urusan anggaran, regulasi, dan persiapan teknis. Sebab, dalam situasi Covid-19 saat ini, pelaksanaan pemilu tentu saja akan berbeda situasinya,” kata Puan.
Puan mengupayakan agar kejadian pemilu 2019 yang memakan banyak korban tidak akan terulang di Pemilu 2024 mendatang.
“Saya mengambil pelajaran dari pemilu tahun 2019, mengevaluasi hambatan atau kendalanya, agar tidak terjadi pada pemilu tahun 2024. Dengan demikian, pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung menjadi lebih baik,” tandasnya. (*)