• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Puan Menangis Saat Sahkan UU TPKS, Ada Apakah?

Puan Menangis Saat Sahkan UU TPKS, Ada Apakah?

by Partaiku 003
April 12, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Puan Menangis Saat Sahkan UU TPKS, Ada Apakah?

Partaiku.id – Ketua DPR Puan Maharani menyebut proses pembahasan RUU TPKS merupakan kerja sama antara pemerintah, DPR, dan elemen masyarakat sipil untuk menghapus kekerasan seksual.

“Karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita, agar tidak ada ruang bagi kekerasan seksual,” ujarnya sembari menyeka air mata.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Setelah itu, terdengar sorak-sorai dan tepuk tangan dari peserta sidang merayakan pengesahan undang-undang.

“Hidup perempuan! Hidup perempuan!” ujar peserta sidang saling bersahutan.

Puan menyebut pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah hadiah bagi seluruh perempuan dan rakyat Indonesia.

“Pengesahan RUU TPKS adalah menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita,” kata Puan yang menitikkan air mata di Sidang Paripurna, Selasa (12/4).

Setelahnya, Puan kembali mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang ikut serta dalam proses pengesahan UU TPKS, termasuk pada perwakilan pemerintah.

“Kami berharap implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan anak dan perempuan yang ada di Indonesia,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPR RIPDI PerjuanganPuan MaharaniPuan Maharani: Isu Barter Amendemen UUD dan Masa Jabatan PresidenRUU TPKS
Previous Post

Usul PDI Perjuangan Terkait Pengganti Anies Baswedan

Next Post

Indonesia Berpotensi Chaos seperti 1998

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.