Partaiku.id – Ketua DPR RI Dr. (HC.) Puan Maharani memastikan parlemen akan selalu mengutamakan aspirasi pada buruh. Hal itu ditegaskan Puan pada momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5).
Puan menjelaskan, DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Diantaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” kata Puan, Sabtu (1/5).
Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya.
“Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya,” ujar Puan menandaskan.
Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.