“DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan sesuai mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan pengangkatan dan pergantian Panglima TNI yang akan datang sesuai UU yang ada dan mekanisme yang ada,” ucap mantan Menko PMK tersebut.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno berharap agar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI dapat dilakukan secepatnya. Dengan begitu, hasil fit and proper test sudah dapat diterima Presiden sebelum DPR memasuki masa reses.
“Atas nama bapak presiden, kami sampaikan terima kasih atas komitmen Ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses Surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya,” tuturnya.
“Sekali lagi atas nama Pemerintah, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” imbuh Pratikno.