Partaiku.id – Ketua DPR Puan Maharani memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Kepastian itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Paripurna yang mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu menjadi Undang-undang (UU) di Gedung DPR, Selasa (4/4).
“Alhamdulillah hari ini Perppu Nomor 1 terkait Pemilu sudah disahkan menjadi Undang-undang. Pemilu insya Allah akan tetap jalan sesuai dengan jadwal yang ada. Akan dilaksanakan insya Allah pada tanggal 14 Februari tahun 2024,” ujar Puan.
Ia mengaku bersyukur dengan pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 menjadi UU Pemilu.
“Kami berharap dengan disahkannya Perppu Nomor 1 sebagai UU, pemilu 2024 yang akan datang itu bisa berjalan dengan aman, nyaman, bahagia, gembira tanpa kemudian ada perpecahan satu sama lain dalam menjalankan pesta demokrasi,” ujar Puan.