“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” paparnya.
Dalam Masa Persidangan V, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.
“Walaupun dalam setiap pembahasan membentuk Undang Undang, selalu terdapat dinamika perbedaan pandangan, DPR RI memiliki komitmen untuk mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat serta kepentingan nasional,” ungkap Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu juga menyebut DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Puan mengatakan, perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mencapai target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Serta menjadikan landasan yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan tahun 2025 sampai 2029,” tuturnya.