“Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Marilah kita jalankan pelaksanaan demokrasi, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dengan menciptakan situasi yang riang gembira, dan tetap dalam persatuan Indonesia,” sambung Puan.
Setelah penutupan masa sidang hari ini, DPR akan memasuki masa reses mulai tanggal 14 Juli-15 Agustus 2023. Anggota dewan pun diingatkan untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.
Baca: Ada yang Mulai Soak, Bupati Markus Waran Bakal Rombak ‘Kabinet’ Secepatnya
“Jelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” pesan Puan.
Sebelum menutup masa sidang, DPR juga membahas sejumlah agenda pada Rapat Paripurna kali ini. Antara lain persetujuan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028, lalu persetujuan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota OJK, serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap sejumlah RUU.