Partaiku.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai peran penting dukungan anggaran kepada BPK dan BPKP untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan guna menunjang percepatan pemulihan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Puteri saat Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022, pada Senin (7/6/2021).
“Saya mengapresiasi keterlibatan BPKP yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penggunaan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di daerah pemilihan saya. Banyak sekali permasalahan yang ditemukan dari monev ini, terutama berkaitan dengan akurasi data penerima bantuan. Saya harap ke depan sinergi ini bisa terus dilanjutkan karena dengan adanya pendampingan dari BPKP, tentu Pemerintah Desa dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa dengan lebih baik lagi,” ungkap Puteri melalui keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu (9/6/2021).
Sebagai informasi, pagu indikatif BPKP tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp1,725 triliun.