Namun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk menyetujui tambahan anggaran senilai Rp226,2 miliar yang akan digunakan untuk teknis kegiatan pengawasan.
Terkait hal ini, Puteri menilai tambahan anggaran tersebut dapat mendukung peran pengawasan yang diemban BPKP.
“Dengan kontribusi BPKP yang sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan nasional, ketersediaan dukungan anggaran menjadi sangat penting. Jika tahun sebelumnya tambahan anggaran ini diakomodir melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada tengah tahun, maka sebaiknya untuk tahun ini dapat dipenuhi sejak awal ketika tahapan pembahasan pagu indikatif. Dengan begitu, BPKP bisa lebih fokus untuk memperkuat kinerja pengawasannya,” urai politisi Fraksi Partai Golkar itu.
BPKP pun menyampaikan telah berhasil melakukan efisiensi pengeluaran negara yang mencapai Rp48,35 triliun, penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp12,91 triliun, serta peningkatan penerimaan negara sebesar Rp354,41 miliar pada tahun 2020.
Capaian tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp92,3 triliun.