Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyampaikan pagu indikatif BPK tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,729 triliun.
Namun, jumlah tersebut masih kurang sebesar Rp861,99 miliar dari kebutuhan awal yang ditaksir mencapai Rp4,591 triliun. Puteri pun menyoroti terkait mekanisme perumusan kebutuhan anggaran tersebut.
“Realisasi anggaran tahun 2020 masih di kisaran 95,55 persen atau lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya di kisaran 98,21 persen. Begitu pun apabila meninjau kinerja, terdapat salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK tahun 2020, dimana hanya tercapai 69,93 persen dari target sebesar 73 persen. Apakah hal tersebut juga menjadi pertimbangan BPK dalam merumuskan kebutuhan anggaran tahun depan. Karena jika realisasinya tidak optimal, tentu hal ini patut menjadi pertimbangan tersendiri dalam mendiskusikan usulan penambahan anggaran yang diajukan,” ujar Puteri.
Menutup keterangannya, Puteri mengimbau BPK dan BPKP untuk berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2022.
“APBN tahun 2022 sangat penting untuk keberlanjutan pemulihan ekonomi, dimana pemerintah memiliki sejumlah agenda pembangunan untuk percepatan agenda reformasi struktural. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi BPK dan BPKP untuk mengawal agenda tersebut. Dengan begitu, pembangunan yang terlaksana tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga terjamin akuntabilitas dan tata kelolanya untuk menghindari moral hazards,” tutup Puteri.