Partaiku.id – Pandemi COVID-19 turut menguji kemampuan keuangan negara-negara di seluruh dunia yang diakibatkan kebijakan fiskal ekspansif untuk biayai paket stimulus dampak pandemi. UNDP bahkan mencatat peningkatan utang negara secara global mencapai 256 persen.
Sementara itu, Indonesia juga mencatat kenaikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen selama pandemi guna membiayai penanganan pandemi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menegaskan peran DPR RI dalam mengawasi kinerja pengelolaan utang negara melalui fungsi-fungsi parlemen.
“Dua tahun sejak pandemi, peran parlemen dalam penganggaran, pengawasan, dan pembentukan anggaran negara semakin tertantang. Karena kita juga perlu memastikan konsekuensi kebijakan fiskal yang ekspansif ini tidak menghambat pertumbuhan antar generasi. Termasuk, untuk pastikan meski terjadi peningkatan utang negara, manfaatnya dapat terlihat dan dirasakan langsung bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkap Puteri dalam paparannya terkait Praktik Pengawasan Parlemen terhadap Utang Negara di Indonesia, ditulis, Rabu,(27/4/2022).