Selain itu, kita juga berupaya agar pemerintah dapat meminimalisir penarikan pinjaman baru dengan memanfaatkan alternatif pembiayaan non-utang, seperti Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik,” jelas Puteri.
Menutup sesi panelis, Puteri juga menanggapi antusiasme peserta yang mempertanyakan transparansi dan ketersediaan data dan informasi utang negara yang dikelola pemerintah.
“Dalam pembahasan RAPBN kami menerima informasi dan data terkait keuangan negara yang dibutuhkan untuk berdiskusi dengan pemerintah.
“Bahkan, jika memerlukan data tambahan kami dapat sampaikan kepada pemerintah dan dapat segera terpenuhi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tentunya DPR RI, Komisi XI khususnya, telah bangun kerjasama yang baik dengan. Kementerian Keuangan dan otoritas terkait,” tegas Puteri.