Partaiku.id – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Komarudin tekankan upaya Indonesia untuk melindungi perempuan dari kejahatan dan kekerasan siber.
Menurut Puteri, perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan siber. Di Indonesia, satu dari sepuluh perempuan bahkan telah mengalami salah satu bentuk kekerasan siber sejak usia 15 tahun.
“Dari tahun 2020-2021, misalnya, Komnas Perempuan mencatat peningkatan jumlah aduan kekerasan siber hingga 83 persen. Angka ini bahkan belum termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan maupun masuk proses peradilan. Artinya, jumlahnya bisa lebih besar lagi,” ungkap Puteri, dikutip Jumat,(24/3/23).
Organisasi parlemen dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) telah menyelenggarakan Sidang ke-146 di Manama, Bahrain, pada 11-15 Maret 2023.
Sebagai delegasi DPR RI yang hadir pada forum ini, Srikandi Milenial Fraksi Partai Golkar DPR RI ini mengungkapkan upaya Indonesia untuk melindungi perempuan dari kejahatan dan kekerasan siber.
Puteri mengingatkan kepada anggota parlemen negara sahabat bahwa legislator berperan penting untuk memastikan diadopsinya kerangka hukum yang komprehensif dan holistik, utuh atau tidak terpisah-pisah.