“Publik berhak tahu pihak mana yang mengintervensi Hakim MK dan motif kepentingan apa hingga menginjak-injak kemandirian hakim yang jelas-jelas diatur dan dilindungi oleh UUD 1945,” lanjut anggota Komisi XI DPR RI ini.
Menurutnya skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. “Dan harus diselidiki tuntas,” tegasnya.
Page 2 of 2