Partai Gerakan Indonesia Raya

Rahayu Saraswati Sentil Wagub Uu karena Sepelekan Kasus Bully Anak

Rahayu Saraswati Sentil Wagub Uu karena Sepelekan Kasus Bully AnakPartaiku.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati tak ada tindakan perundungan terhadap anak-anak yang boleh dianggap sebagai candaan semata. “Perundungan dalam bentuk apapun bukanlah candaan. Apalagi kali ini berakibat sangat fatal. Jadi bukan persoalan seburuk apa perundungannya tetapi bahwa perundungan itu betul terjadi,” kata Sara lewat keterangan tertulis.

Sara menilai tindakan Uu yang berupaya untuk mendamaikan pihak keluarga dengan pelaku perundungan bukanlah tindakan yang tepat. Menurutnya, hal itu justru tidak memberikan dampak jera bagi pelaku dan menjadi contoh buruk.

“Pesan didamaikan di sini sangat tidak pas karena dampak akhir harus menjadi pertimbangan. Jika didorong untuk damai, pesan apa yang kita kirimkan ke para pelaku dan korban lainnya bahwa perundungan itu diperbolehkan dan tidak ada sanksinya?” ujarnya.

Keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto itu menegaskan terlepas dari fakta terkait perkosaan anak itu terhadap kucing benar atau tidak, tetap penting untuk memastikan bahwa perundungan itu nyata terjadi dan pelaku yang mengambil video serta menyebarkannya diproses secara serius.

Ia menekankan dalam korban perundungan dan kekerasan seksual, pelaku dan korban wajib menjalani konseling dan menerima hukuman jika terbukti bersalah.

“Semua yang dewasa di sini tidak boleh lepas tangan. Konseling harus dilakukan bagi korban maupun pelaku. Dan pertimbangan atas level perundungan juga harus dilakukan guna memastikan hukumannya pun sesuai, apakah dengan community service atau terburuk dilaporkan ke kepolisian,” katanya.

Sara mengingatkan tindakan perundungan ini berpotensi berdampak besar terhadap tindakan kekerasan seksual. Sementara, melansir data tahun 2022, Jawa Barat memiliki tingkat kekerasan seksual anak dan perempuan tertinggi di Indonesia.

“Kita harus memberikan pesan jelas bahwa segala perundungan tidak bisa ditolerir. Keluarga dan sekolah harus siap bertanggung jawab. Jika ada perundungan, evaluasi terhadap para pelaku, baik lingkungan di rumah maupun sistem pengawasan di sekolah, harus dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya anak SD berusia 11 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meninggal dunia setelah dirundung teman-temannya untuk menyetubuhi kucing. Korban sempat depresi hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengungkap bahwa tindakan perundungan yang memaksa bocah itu bersetubuh dengan kucing adalah candaan semata dan umum dilakukan.

“Mohon maaf ya, saya juga dulu pernah melakukan hal semacam itu, sering saya dengar kejadian seperti itu. Bahkan teman saya (seolah-olah bersetubuh) dengan kerbau dan tetangga saya dengan ayam, candaan biasa lah, mungkin karena ada medsos itu jadi viral,” ucap Uu saat mengunjungi keluarga korban bully di Tasikmalaya.

Ia pun menyebut keluarga korban tak ingin membawa kasus itu ke meja hijau. Menurutnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) akan menindaklanjuti proses damai kedua keluarga itu.

“Karena anak kecil. Kedua, ini dampak keluarga yang sudah islah. Kan sudah ada maaf. Negara kita kan berdasarkan pancasila, kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan,” kata Uu.

(cfd/fra)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker