• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Rahmad Handoyo Serukan Revisi UU Praktik Kedokteran: Harus Dipercepat

Rahmad Handoyo Serukan Revisi UU Praktik Kedokteran: Harus Dipercepat

by Partaiku 008
April 5, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan keinginannya agar UU Kedokteran dan UU Praktik Kedokteran direvisi buntut polemik pemecatan Terawan dari IDI.

Yasonna menilai, dua UU tersebut perlu disatukan dan dikaji ulang. Dia juga mengatakan, izin praktik kedokteran mestinya menjadi kewenangan pemerintah, bukan organisasi profesi seperti IDI.

“Saran kami dan masukan dari banyak pihak, saya kira revisi ini perlu, UU Praktik Kedokteran, UU Pendidikan Kedokteran,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (31/3).

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Politikus PDIP itu berujar, organisasi profesi seperti IDI mestinya hanya fokus pada penguatan dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) ketimbang mengurusi izin praktik kedokteran.

Yasonna terutama menyoroti persepsi di tengah masyarakat bahwa kualitas rumah sakit dalam negeri lebih rendah dari rumah sakit luar negeri. Misalnya, kata Yasonna, banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih berobat di Singapura atau Malaysia ketimbang berobat di dalam negeri.

(mts/kid)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Ikatan Dokter Indonesia#PDIP#Rahmad Handoyo Serukan Revisi UU Praktik Kedokteran: Harus Dipercepat#Terawan Agus PutrantoRahmad Handoyo
Previous Post

Ahmad Muzani: Gerindra Incar Jatim Jadi Lumbung Suara Prabowo di 2024

Next Post

Hendrawan Supratikno: PDIP Kini Terbuka dengan Siasat BLT ala Jokowi: Masih Bisa Diterima

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.