• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tambah 5 Ayat Atur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tambah 5 Ayat Atur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

by Partaiku 008
April 7, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

“Ketika si pelaku tidak mencukupi asetnya, uangnya untuk melakukan restitusi maka kemudian negara hadir dengan kompensasi,” ucap Willy.

DPR dan pemerintah diketahui telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU TPKS. Rencananya, RUU TPKS akan disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat satu di Pleno Baleg DPR, Rabu (6/4) hari ini.

Menurut Willy, nantinya RUU tersebut ditargetkan agar disahkan di sidang Paripurna penutupan masa sidang dua 2022 pertengahan April mendatang.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Saya udah bersurat ke pimpinan mengagendakan kalau bisa diparipurnakan penutupan, ini kan 14 April. Kalau bisa 14 April kalau ada paripurna sebelum itu bagus,” katanya.

(thr/kid)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tambah 5 Ayat Atur Kekerasan Seksual Berbasis ElektronikRUU TPKSWilly Aditya
Previous Post

Mardani Ali Sera soal Jokowi Minta Setop Bicara Tunda Pemilu: Jangan Buang Energi

Next Post

Ahmad Muzani Gerindra Temui Gibran di Solo: Semua Orang Cari Pasangan

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.