Partaiku.id – Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno menilai RUU Kepariwisataan menjadi hal yang penting kehadirannya karena perubahan situasi di dunia.
Terlebih, undang undang kepariwisataan yang ada sebelumnya selama 12 tahun ini belum memiliki perubahan serta dengan kehadiran UU Ciptaker.
“Jadi memang inilah momen nya,” ungkap Rano Karno dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (2/11)
Selain itu, dirinya menilai dalam draf yang disampaikan kementerian Pariwisata, yakni pada pengantar pertama. Apa yang disampaikan dapat membius pembacanya. Sebab, pengantar tersebut hanya berfokus pada aspek ekonomi. Sedangkan kepariwisataan memiliki banyak kegiatannya yang bersifat multidimensi dan multidisiplin.
“kepariwisataan itu adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat sesama wisatawan pemerintah Pemerintah Daerah dan pengusaha inilah kepariwisataan,” terang Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan ini.