Dirinya meminta, aspek multidimensi dan multidisiplin tersebut agar jangan dibuang. Terlebih, kalau kita hanya fokus pada ekonomi, menurutnya pengantar tersebut pun menjadi pada pengantar kedua atau ketiganya.
“Bila dirasa perlu, dipertegas pengantar pertama sektor pariwisata merupakan penghasil devisa. tahu sekarang pariwisata itu penghasil devisa ke berapa, berani kita melakukan riset, dulu pernah mencapai devisa setelah Migas. sekarang ini jadi harus kita mulai berani,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pengalamannya ketika melakukan perjalanan darat selama enam bulan. Dirinya menemukan bahwa pada setiap kabupaten seperti di Langkawi Kelantan sampai dengan Kinabalu, di Sabah, kementerian semacam PUPR bersinergi dengan kementerian pariwisata di sana.
Menurutnya di mana ada destinasi, di situ di dekat dengan infrastruktur yang memang sangat menunjang.
“Nah jadi tidak lepas ini dari RUU ini, harus ada penekanan kerjasama yang jelas antara kementerian pariwisata dengan PUPR ini,” tegas Legislator Dapil Banten III.
Ia menambahkan, kalau memang ditunjang dengan infrastruktur yang kuat Saya yakin pariwisata ini menjadi nomor dua setelah Migas dan berharap pengerjaan RUU ini dapat segera diselesaikan. Terlebih destinasi wisata Indonesia juga harus bersaing dengan negara negara tetangga.