Politikus PDIP itu mengatakan, serangkaian proses pemilihan calon anggota BPK baru oleh Komisi XI telah dimulai dari proses pendaftaran sejak 29 November sampai 8 Desember 2021. Dalam waktu 10 hari masa pendaftaran itu, 16 orang terdaftar sebagai peserta.
Hingga awal Maret 2022 setelah melalui sejumlah proses seleksi dan pemberkasan, tiga peserta di antaranya mengundurkan diri. Proses pemilihan berdasarkan suara terbanyak digelar 18 Maret.
“Tiga orang calon mengundurkan diri. Proses pemilihan calon dilakukan pada 18 Maret 2022 berdasarkan suara terbanyak dan dilakukan secara tertutup,” kata Dolfie.
(mts/arh)