“Kami menanyakan kepada sidang terhormat, apalah penjualan barang milik negara KRI Teluk Mandar dan KRI Teluk Penyu apakah bisa disetujui?,” tanya Dasco.
“Setuju,'” sahut anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya, Prabowo membeberkan alasan rencana penjualan karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut karena sudah keropos. Selain itu, menurutnya, beberapa alat navigasi tidak bisa digunakan lagi.
“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos,” kata Prabowo dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/1).
Selain itu, dia melanjutkan kondisi mesin kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan. Bahkan, menurutnya, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.
“Tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
(mts/arh)