Partaiku.id – DPRD DKI Jakarta menyepakati Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan sosok Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan yang digelar hari ini, Senin (12/9/2022), hanya akan membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.
Keputusan ini disepakati usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihelat DPRD DKI sejak pukul 10.00 WIB hari ini.
“Hari ini rapat bamus selesai, nanti di lantai 10 kita Rapimgab. Cocok? Cukup ya?” kata Ketua Bamus Prasetio Edi Marsudi di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Rapimgab bakal dilangsungkan di Ruang Rapat Ketua DPRD Lantai X Gedung Baru DPRD DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
Prasetio menyatakan Rapimgab akan dilakukan dua kali. Dimulai hari ini, dengan membahas mekanisme usulan dari masing-masing fraksi.
Berikutnya, pada Selasa 13 September 2022 masing-masing fraksi bakal mengusung usulan calon nama Pj Gubernur pada Rapimgab kedua sesuai dengan mekanisme yang dibahas hari ini.
“Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam 13.00 WIB bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang di buat oleh Kemendagri surat edaran itu. Mekanisme dan besok tanggal 13, setelah paripurna gubernur, itu kita rapat lagi,” jelas dia.