“Perjuangan keringanan UKT untuk mahasiswa PPDS Unsrat telah mencapai hasil. Mendikbud mendengar aspirasi yang dibawa para dokter residen serta DPRD Provinsi Sulut. Atas nama DPRD Provinsi Sulut, saya menyampaikan terima kasih atas perhatian Menteri Mendikbud. Saya kira ini seperti pernyataan kami sebelumnya, (keputusan tetap) ada di tangan Ibu Rektor Prof Ellen Kumaat. Kita sangat berharap Unsrat dapat mengakomodir permohonan para dokter residen tersebut,” jelas Koordinator Komisi IV ini kepada awak media, Rabu (12/08).
Lebih lanjut dijelaskan politisi muda Partai Demokrat ini, dengan adanya rekomendasi tersebut, pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab.
“Meski keputusan ada di tangan rektor, tapi kami (DPRD Sulut, red) akan terus mengawal aspirasi dokter residen ini,” tegas Lombok.
Lombok pun mengingatkan, peran para dokter residen sangat penting dalam menunjang fasilitas kesehatan apalagi rumah sakit di Sulut rujukan Indonesia Timur.
“Tentu ini akan menjadi kesan terindah di kepemimpinan Ibu Rektor dan jajaran. Kami berharap apa yang disampaikan Mendikbud di surat itu bisa diaplikasikan dengan bijak oleh Ibu Rektor. Mulai dari persentasi keringanan UKT hingga perhatian pada keselamatan residen,” tandasnya.