Partaiku.id – Pemprov DKI Jakarta berencana memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa berjualan di trotoar jalan-jalan utama di Ibu Kota.
Menurut Kadis Bina Marga Provinsi DKI Hari Nugroho, trotoar bisa dijadikan sebagai tempat berjualan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014.
Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengkritik rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa berjualan di trotoar. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hal yang keliru.
“Menurut saya, itu kebijakan yang sangat keliru ya, apalagi kalau dibuat di jalan protokol, ini akan membuat kota Jakarta ini menjadi sangat kumuh,” kata Jupiter saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Jupiter menerangkan, Pemprov DKI seharusnya melakukan hal lain apabila ingin membantu UMKM. Misalnya, dengan menempatkan UMKM di lahan milik Pemprov DKI, seperti Pasar Jaya.
“Menurut saya masih banyak cara untuk membantu UMKM, contoh masih banyak lahan-lahan milik Pemprov untuk pembinaan dan juga misalnya kita lihat gini, seperti pasar-pasar di Pasar Jaya, di situ masih banyak diberikan pengelola ke pihak ketiga, itu dengan harga yang sangat tinggi, kalau memang mau membantu UMKM jangan kasih di trotoar dong, kasih tempat yang lebih layak, lebih ramai,” ucapnya.