“Ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini,” katanya.
Selain itu, MKP Gerindra juga menyoroti sejumlah tindakan Taufik yang dianggap tidak loyal ke partai. Di antaranya, Taufik dianggap gagal mendirikan kantor permanen Gerindra di Ibu Kota.
Menurut Wihadi, pihaknya juga menyoroti nama Taufik yang kerap disebut dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nah kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK,” katanya.
“Melihat itu dan melihat ketidakloyalan daripada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari,” imbuh Wihadi.
(thr/kid)