Di pihak lain, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pimpinan Pj Ketum Romadhon JASN menolak penyelenggaraan Reuni Aksi 212 pada Kamis (2/12). Ia minta pihak kepolisian dan Pemkab Bogor tidak memberi izin keramaian terhadap penyelenggaraan Reuni Aksi 212.
“Kami berharap, penolakan ini bukan hanya datang dari DKI jakarta, tapi datang juga dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak Kepolisian untuk tidak memberi ijin keramaian,” kata Romadhon dalam keterangan resminya, Selasa (30/11).
Romadhon mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian yang menolak pelaksanaan kegiatan reuni 212 di Jakarta. Masyarakat harus disadarkan sudah sepatutnya menghindari kerumunan di tengah pandemi virus corona.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan reuni 212 tidak mungkin digelar di Monas lantaran masih tutup di masa pandemi Covid-19.
“Sementara untuk menggelar di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, izin keramaian berada di kewenangan kepolisian,” kilahnya.