Partaiku.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa pendekatan melalui seni dapat menjadi strategi efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memerangi praktik judi online yang kian mengkhawatirkan.
Berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/2025), Rieke menyatakan bahwa seni memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan moral tanpa harus bersifat menggurui.
“Saya yakin betul, seni adalah salah satu jalan terbaik dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat,” ujar legislator yang juga dikenal sebagai aktris ini.
Ia mencontohkan media seperti film sebagai salah satu bentuk seni yang bisa menyentuh emosi audiens secara halus. “Kalau kita nonton film, enggak langsung disuruh ‘jangan main judi online’. Tapi lewat cerita, penonton bisa merasa terlibat, bahkan merenung tanpa perlu merasa disalahkan,” jelasnya.
Rieke menilai praktik judi daring saat ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan karena berlangsung secara masif, sistematis, dan melibatkan jaringan luas. Karena itu, menurutnya, penanganan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum saja. Semua elemen, dari pekerja seni, politisi, sampai masyarakat sipil harus terlibat. Kita harus bersatu melawan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak sosial dari judi online yang telah merenggut banyak korban, mulai dari kehilangan nyawa hingga kasus perdagangan manusia lintas negara. Ia mengajak masyarakat untuk tak tinggal diam dan mulai bergerak dari hal-hal kecil.
“Kalau bingung mulai dari mana, ya mulai dari menyebarkan konten positif di media sosial. Jangan takut bersuara. Justru kita harus takut kalau orang terdekat jadi korban,” kata Rieke.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya menekan angka kasus judi online. Menurutnya, tanpa intervensi serius, tren penurunan yang terjadi saat ini bisa kembali meningkat.
“Kami sudah lihat adanya penurunan, tapi tetap ada potensi lonjakan kembali jika tidak ada langkah strategis lintas lembaga,” kata Meutya dalam sebuah wawancara pada Rabu (14/5/2025).
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online mengalami penurunan drastis. Jika pada kuartal I 2024 tercatat mencapai Rp90 triliun, maka pada periode yang sama tahun 2025 angka itu turun menjadi Rp47 triliun.