Partaiku.id – Komisi II DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 7-9 Februari 2022. Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan komisinya akan membahas masalah teknis penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan itu dalam rapat internal pada pekan depan.
“Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan 7-9 Februari. Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas,” kata Rifqinizami, Sabtu (29/1).
Ia mengungkapkan Komisi II DPR akan menyoroti penguasaan teknologi informasi para calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Menurutnya, penguasaan penggunaan teknologi informasi merupakan hal yang dibutuhkan penyelenggara Pemilu periode mendatang.
Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (6/1) lalu.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah ini Presiden mengajukan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke DPR.