• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Rifqinizami Karsayuda: DPR Pertimbangkan Usulan Jakarta Raya saat Bahas Revisi UU DKI

Rifqinizami Karsayuda: DPR Pertimbangkan Usulan Jakarta Raya saat Bahas Revisi UU DKI

by Partaiku 008
July 27, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Rifqinizami Karsayuda: DPR Pertimbangkan Usulan Jakarta Raya saat Bahas Revisi UU DKIPartaiku.id – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyatakan Terkait usulan Wali Kota Depok agar memasukkan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk dalam wilayah Jakarta Raya, Komisi II DPR akan mempertimbangkannya dalam pembahasan revisi UU tentang DKI Jakarta,” kata Rifqi.

Ia menyatakan, UU Pemprov DKI Jakarta memang harus diubah setelah dibentuk UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, revisi itu akan mengatur apakah wilayah Jakarta akan meliputi wilayah penyangga lain di luar DKI saat ini atau mengatur karakteristik kekhususan.

“Karena kekhususannya dalam konstitusi Pasal 18 harus bersifat beda dari keberadaan provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia,” tambahnya.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Rifqi menjelaskan, bila Jakarta tidak menjadi daerah khusus ibu kota lagi maka wacana yang perlu dipertimbangkan adalah menempatkan wilayah kabupaten dan kota yang saat ini bersifat kota administratif berubah menjadi otonom.

Ketika perubahan bentuk kabupaten dan kota tersebut dilakukan, menurut Rifqi, maka wilayah tersebut akan terjadi pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD secara langsung.

“Semua itu selambat-lambatnya akan kami bahas di akhir tahun 2022 agar tidak ada dualisme aspek yuridis ibu kota negara,” ujarnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #PDIP#Rifqinizami Karsayuda#Rifqinizami Karsayuda: DPR Pertimbangkan Usulan Jakarta Raya saat Bahas Revisi UU DKI
Previous Post

Presiden Jokowi Dapat Gelar Bapak Pemuda dari Ormas Lintas Agama

Next Post

Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah Berdebat dengan Novel Baswedan soal Kondisi KPK

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.