“Kami enggak tahu. Hanya menyesuaikan saja undangannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPR, pemerintah, dan KPU juga sempat batal menggelar rapat penetapan sejumlah proses tahapan Pemilu 2024 yang semula bakal digelar Senin (23/5) lalu. Rifqi mengatakan, rapat rencananya akan kembali diagendakan pada hari ini.
“Rapat ditunda jadi tanggal 30 Mei 2022,” kata Rifqi Senin (22/5).
Menurut dia, rapat batal digelar karena Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku wakil pemerintah mendadak punya jadwal dengan Presiden Joko Widodo. Namun, belum diketahui jadwal kegiatan yang dimaksud.
Setidaknya lima isu krusial yang dibahas dalam rapat konsinyasi dan akan ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan Senin pekan depan. Pertama, terkait anggaran Pemilu 2024 yang disepakati menjadi Rp76 triliun dari usulan KPU semula Rp86 triliun.
Kedua, durasi masa kampanye yang disepakati dari konsinyasi menjadi 75 hari. Ketiga, dengan kesepakatan masa kampanye menjadi 75 hari, KPU mensyaratkan pemerintah menyiapkan regulasi pendukung lewat Keppres guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024.
Keempat, usulan agar waktu penyelesaian sengketa pemilu dipersingkat. Kelima, pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) sebab infrastruktur yang belum memadai. Dengan demikian, sistem pemungutan suara masih menggunakan sistem yang dipakai pada Pemilu sebelumnya pada 2019.