Partaiku.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menugaskan TNI dan Polri menyalurkan tambahan 10 kilogram beras bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH)
“Kami akan serahkan ke pos-pos TNI/Polri 1.500 paket untuk 100 kabupaten dan kota,” kata Risma usai mengikuti rapat dengan Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jumat (9/7).
Program bantuan sosial ini bagian dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. Total, ada 122 kabupaten/kota yang saat ini wajib memberlakukan PPKM Darurat.
Selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat. Yakni Rp 13.96 triliun untuk 10 juta keluarga yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Rp 6,1 triliun untuk 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Selama PPKM Darurat ini, masyarakat yang masuk Program Keluarga Harapan akan menerima bantuan pada Juli. Selain itu, pemerintah juga menambah jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai menjadi 18,8 juta kepala keluar. Besarannya tetap Rp 200 ribu per bulan untuk tiap penerima.