Di akhir wawancara, Riyanta menilai sosialisasi terkait penyusunan tata ruang ini masih kurang digalakan di daerah, khususnya daerah penyangga IKN. “Sementara ini saya melihat sosialisasinya masih kurang. Jadi, masyarakat ‘dalam kondisi kebingungan’. Saya berharap agar Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) ini menjadi panglimanya tata ruang provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian juga jangan sampai yang berkaitan dengan kewenangan pusat yang menyangkut tata ruang yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup juga menyulitkan kawan-kawan daerah Bupati Walikota di dalam penyusunan tata ruang,” tutupnya.


