Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), karena sejalan dengan sikap Gerindra.
“Karena itu ketika Presiden melakukan konferensi pers untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra menyambut baik,” kata Dasco yang juga anggota Komisi III DPR RI, Jumat (20/9/2019).
Dia menjelaskan sikap Gerindra itu karena partainya lebih dulu berupaya agar RKUHP yang dinilainya kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II.
Dasco menegaskan bahwa sebelum Jokowi meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra dalam tiap pembahasan Tingkat II, selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
“Hal itu yang menyebabkan pembahasan RKUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi dari konstituen, mahasiswa dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan pada Fraksi Gerindra terkait RKUHP,” ujarnya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sejalan dengan keinginan Gerindra yang sejak awal akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP.