• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home RKUHP Sah Jadi UU, Yasonna: Daripada Pakai KUHP Belanda

RKUHP Sah Jadi UU, Yasonna: Daripada Pakai KUHP Belanda

by Partaiku 003
December 7, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Selasa (6/12).

Yasonna mengatakan kepada masyarakat yang tidak menyetujui RKUHP agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjadi undang-undang.

BacaJuga

Puan Maharani Ingatkan Kepala Daerah Hindari Pelanggaran Hukum dalam Program Koperasi Merah Putih

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

“Kalau pada akhirnya tidak setuju, daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dan dalam KUHP ini sudah banyak yang reformatif, bagus. Kalau ada perbedaan pendapat, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK, itu mekanisme konstitusional,” tuturnya.

Meski demikian, ia beranggapan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar.

“Jadi, mari sebagai anak bangsa, perbedaan pendapat sah-sah saja. Kalau pada akhirnya nanti (masih ada kontra), saya mohon gugat saja di MK lebih elegan caranya,” ujarnya.

Menurutnya, jika KUHP lama terus digunakan di Indonesia, maka tidak ada bentuk kebanggaan tersendiri sebagai anak bangsa.

“Tidak ada pride sebagai anak bangsa saya, guru-guru saya, guru yang saya hormati banyak bekerja keras, seperti Prof. Muladi misalnya, sangat mendambakan UU ini disahkan,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Bintang Targetkan Peraturan Turunan UU TPKS Rampung 2023

Next Post

KUHP Baru Diresmikan Langsung Ada Penolakan

Related Posts

Puan Maharani Ingatkan Kepala Daerah Hindari Pelanggaran Hukum dalam Program Koperasi Merah Putih

July 22, 2025
0

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.