“Di sini dulu marak sekali mafia tambang, sekarang berkurang. Secara tupoksi teknisnya ada di kepolisian tetapi untuk tindak kerugian maupun korupsi ranahnya Kejaksaan. Ini sudah berkurang jangan sampai marak lagi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Kejati Kaltim Amiek Mulandari menyampaikan pihaknya telah melelang barang bukti kasus tumpahan minyak tahun 2018 lalu, Kapal MV Ever Judger, membuat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melebihi target.
Saat ini PNBP Kejati Kaltim mencapai Rp 99 miliar dari target Rp 1,1 Miliar. Artinya telah melebihi target 1.500 persen. Hal ini dikarenakan Kapal MV Ever Judger telah laku dilelang sebesar Rp 86 Miliar.
“Banyak rincianya paling tinggi dari lelang kapal tadi Rp 86 miliar sekitar 2 bulan lalu kapal Ever Judger,” katanya.