Partaiku.id – Eks politisi Demokrat yang pindah ke PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, Rabu (11/5). Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan. Ruhut sebelumnya mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.
“Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua,” ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5).
Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi lantaran mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian baju adat suku Dani, Papua. Ruhut siap memberikan keterangan kepada polisi bila dirinya dipanggil atas laporan tersebut.