“Tentu semua ini akan dibahas secara detail, dengan melihat semua ketentuan perundangan, termasuk pelaku usaha wajib menyedikan instalasi pengolahan air limbah dari kegiatan pertambangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah mengharapkan calon gubernur terpilih pada Pilkada Sulawesi Tengah 2020, berani mengambil langkah tegas untuk memberantas tambang ilegal di provinsi itu.
Page 2 of 2


