Partaiku.id – Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, mengatakan Undang-undang Kesehatan dapat membantu membina, mengawasi serta meningkatkan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.
Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam UU Kesehatan, dengan begitu diharapkan UU Kesehatan dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, UU Kesehatan dapat meningkatkan penyelenggaraan pendidikan spesialis atau sub-spesialis untuk penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Hal ini melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme.
”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis ya itu kita harapkan dengan adanya RUU kesehatan ini betul-betul akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Jadi masyarakat enggak susah lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, DPR RI hari ini telah resmi mengesahkan Omnibus law RUU Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023.
Meskipun hingga saat ini UU Kesehatan masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan para tenaga medis atau tenaga kesehatan.