• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home RUU PPRT Akan Disusun dengan Dua Pendekatan

RUU PPRT Akan Disusun dengan Dua Pendekatan

by Partaiku 003
March 24, 2023
in Partai Nasdem

Partaiku.id – Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan diformulasikan untuk menjadi undang-undang yang menghasilkan win win solution kepada tiga pihak sekaligus, baik bagi para pekerja, pihak pemberi kerja, dan negara. Juga akan disusun dengan dua pendekatan, yakni aturan bagi pekerja yang direkrut langsung, dan bagi pekerja yang direkrut melalui penyalur.

“Undang-undang ini kami coba bangun secara spirit model. Satu, (untuk pekerja) yang direkrut secara langsung (seperti) orang bawa orang, (pekerja dari) sanak famili yang datang dari kampung ke kota. Dua, (untuk pekerja) yang direkrut secara tidak langsung, yaitu mereka yang direkrut melalui penyalur,” ucap Willy kepada Parlementaria usai menerima audiensi dengan 40 Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Ruang Kerjanya, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

Dirinya menyampaikan untuk pekerja rumah tangga yang direkrut secara langsung, hal-hal yang menjadi kesepakatan kerja akan diserahkan kepada pihak terkait, yaitu pekerja rumah tangga dan pemberi kerja. Hal-hal seperti upah, jam kerja, dan sebagainya, akan diatur berdasarkan kesepakatan bersama, musyawarah, dan gotong royong. Sedangkan, untuk pekerja yang direkrut secara tidak langsung seperti melalui penyalur, maka kesepakatan kerja akan diatur dalam RUU PPRT ini.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Puan Maharani Temui Presiden Jokowi Perkuat Hubungan Legislatif-Eksekutif

Next Post

Saleh Daulay: Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN Harus Dimaknai Positif

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.