Abdul menambahkan RUU TPKS terdiri dari 12 bab dan 73 pasal. Bab yang terkandung di dalam RUU TPKS ialah ketentuan umum; TPKS; tindak pidana lain yang berkaitan dengan TPKS; penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan;
Hak Korban, keluarga korban, dan saksi; UPTD PPA; pencegahan, koordinasi, dan pemantauan; peran serta masyarakat dan keluarga; pendanaan; kerja sama internasional; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup.
(mts/ain)
Page 3 of 3


