Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa mengapresiasi calon kepala daerah (Cakada) yang menaati dan menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Dia mendorong Bawaslu dan kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran prokes selama masa kampanye Pilkada 2020.
“Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye, namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Saan Mustopa di Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/10).
Legislator NasDem itu menambahkan, ketaatan dan sosialisasi prokes sangat penting dalam memastikan Pilkada 2020 aman dari penularan Covid-19. Cakada yang belum menaati tata cara antisipasi virus korona mesti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak masyarakat menaati prokes harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas,” urai wakil rakyat dari dapil Jawa Barat (Jabar) VII (Kabupaten Bekasi, Krawang, Purwakarta) itu.
Legislator Partai NasDem ini menuntut Bawaslu dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye.