Partai Nasdem

Saan Mustopa Minta Pemerintah Buat Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah

Saan Mustopa Minta Pemerintah Buat Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala DaerahPartaiku.id – DPR meminta pemerintah membentuk peraturan turunan dalam bentuk peraturan tertulis terkait penentuan penjabat (Pj) kepala daerah. Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menyampaikan pembuatan aturan itu perlu dilakukan sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut anggota TNI/Polri aktif untuk menjadi Pj kepala daerah.

“Pemerintah sebaiknya membuat turunan dari pertimbangan MK dalam bentuk peraturan tertulis secara formal agar proses penunjukan ini bisa dilakukan secara transparan prinsip-prinsip demokrasinya bisa dikedepankan,” ungkap Saan pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.

Selama ini, kata dia, penentuan Pj tidak memiliki peraturan turunan. Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menentukan dan melantik beberapa Pj kepala daerah.

Saan mengaku pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas penentuan penjabat.

“Kita ingin kalau ada panduan seperti kata MK, itu publik bisa memgawasi jelas rekrutmennya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa petunjuk MK hanya sekadar pertimbangan, bukan putusan yang mengikat untuk dilakukan.

“Artinya memang secara hukum tidak mengikat, tapi secara etis dan dalam kerangka pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi, penting menurut saya untuk ditindaklanjuti apa-apa yang dilakukan MK,” ucap Saan.

“Supaya ada mekanisme yang jelas aturan yang jelas transparansi dan demokrasi sehingga tidak menimbulkan polemik seperti hari ini,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menolak melantik Pj Bupati pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ali Mazi menolak melantik para penjabat pilihan Kemendagri itu dengan alasan tak memerhatikan pertimbangan daerah.

“Memang harus jelas. Harus ada petunjuk teknis. Kata pemerintah sudah ada, tetapi bentuknya bagaimana,” ujarnya kepada wartawan.

Sejauh ini, salah satu posisi yang akan diisi oleh anggota TNI/Polri aktif adalah Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin.

(cyn/ain)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker