Partaiku.id – Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni, tak menampik bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat mengeluarkan dana APBD untuk membayar uang komitmen atau commitment fee sebesar Rp560 miliar.Namun, ia menegaskan bahwa mulai saat ini pelaksanaan Formula E tak akan menggunakan dana dari APBD.
Pernyataan Sahroni itu sekaligus merespons kritikan dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait masalah commitment fee.
“Memang, mulai sekarang tidak akan ada lagi APBD yang dipakai. Nah untuk yang Rp560 miliar, itu merupakan commitment fee yang jelas tidak langsung bisa dikembalikan,” kata Sahroni, Kamis (23/12).
Sahroni mengatakan, ada mekanisme lanjutan terkait uang APBD yang terpakai sebagai pembayaran commitment fee untuk kontrak Formula E selama tiga tahun. Ia pun menegaskan bahwa pembayaran itu tidak akan merugikan Pemprov DKI.
Menurut politikus partai NasDem itu, pada pelaksanaan Formula E ke depan, penyelenggara akan menggunakan dana dari pihak sponsor atau business to business. Oleh karena itu, ia meyakini jika penyelenggaraan Formula E berhasil, Pemprov DKI juga yang akan mendapat keuntungan.