Partai Nasdem

Sahroni Imbau Pendemo Jaga Fasilitas Umum

Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap hak masyarakat untuk berdemonstrasi menyampaikan aspirasi. Namun, ia menekankan pentingnya aksi damai tanpa kekerasan dan perusakan.

“Menyalurkan aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang. Tidak ada yang melarang. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan kepentingan umum,” ujar Sahroni dalam pernyataannya, Senin (3/6).

Pernyataan ini disampaikan Sahroni menanggapi demo mahasiswa di Halmahera Utara yang berujung pada perusakan fasilitas umum. Aksi tersebut membuat Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, terpaksa membubarkan demo dengan membawa parang setelah massa bergerak ke rumah pribadinya.

“Saya mendengar penjelasan Pak Bupati, para pendemo sudah diterima di kantor DPRD dan mediasi berjalan baik. Namun, mereka melanjutkan aksi ke kantor dinas daerah saat ada karyawan yang sedang salat dan merusak fasilitas kantor. Ini membuat aksi demo menjadi kontra-produktif. Masyarakat boleh demo, tapi jangan merusak,” tegas Sahroni.

Legislator Partai NasDem ini juga menekankan bahwa tidak ada tindakan represif dari aparat maupun Bupati Frans. Menurut Sahroni, penggunaan parang oleh Bupati Frans hanya ekspresi kekesalan karena massa sulit diajak berdiskusi.

“Saya melihat ini sebagai ekspresi kekesalan saja. Sudah diterima, sudah dibolehkan demo, tapi masih datang ke rumah pribadinya dan sulit dibubarkan. Jadi parang yang sebenarnya untuk upacara adat digunakan untuk membubarkan massa,” kata Sahroni.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker