Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Said Abdullah Minta Tender Gorden Rumah Dinas DPR Rp43,5 M Dibatalkan

Said Abdullah Minta Tender Gorden Rumah Dinas DPR Rp43,5 M DibatalkanPartaiku.id – Said Abdullah meminta tender pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp43,5 miliar, dibatalkan. Meskipun memenuhi sisi transparansi dalam proses pelelangan, menurutnya, tender itu melukai hati masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Namun, karena sekarang sudah menjadi pro dan kontra, bukan persoalan transparan, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, namun seakan-akan dengan tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi,” kata Said dalam keterangan, Kamis (12/5).

“Hemat saya selaku Ketua Banggar DPR, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas dinyatakan ke publik bahwa Rp43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja,” imbuhnya.

Said berkata, tender tersebut pada akhirnya tidak akan menuai manfaat. Bahkan, menurutnya, banyak anggota yang tidak mengetahui proses tender itu terjadi.

Politikus PDIP itu pun mengaku ikut bertanggung jawab dalam penganggaran tender itu.

“Bagaimana proses yang terjadi di penganggaran barangkali saya sebagai Ketua Banggar dan saya ikut bertanggung jawab kemudian proses satuan tiganya di Kesetjenan [DPR] dengan BURT [DPR],” katanya.

“Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar,” tambahnya.

Sebelumnya, tender gorden rumah dinas DPR menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar. Padahal, ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Publik juga mengkritik karena anggaran yang dipakai sangat besar hanya untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR di Kalibata.

Merespons, Sekjen DPR Indra Iskandar menerangkan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak,” kata Indra dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (9/5).

Indra menjelaskan, banyak anggota dewan yang sebenarnya telah mengajukan penggantian gorden, vitrase, dan blind sejak 2020.

Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena belum membuat alokasi anggarannya.

(mts/pmg)

 

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker