Partaiku.id – Partai Buruh mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta klarifikasi, Menurut Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin, jumlah anggota partai yang didaftarkan dengan data yang muncul di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU berbeda.
“Tidak seluruhnya anggota Partai Buruh yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU. Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu, tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak (mencapai) 250 ribu,” kata Said kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8).
Said menjelaskan Partai Buruh mengetahui masalah itu saat mengecek daftar anggota di Sipol KPU pada Selasa (2/8) malam.
Ia mengatakan jumlah anggota Partai Buruh yang tidak muncul di data milik KPU mencapai 4.500 anggota. Jumlah tersebut kemudian berkurang menjadi 1.500 saat pihaknya kembali melakukan pengecekan Rabu pagi tadi.
Menurut Said, KPU mengakui ada dua persoalan dari masalah yang dikeluhkan Partai Buruh. Dua masalah tersebut adalah akselerasi dan daya tampung.
Masalah tersebut mengakibatkan data yang didaftarkan Partai Buruh tidak bisa langsung muncul di laman Sipol KPU secara bersamaan. Said pun meminta agar internal KPU segera memperbaiki masalah tersebut.