Partaiku.id – Aziz Syamsuddin diyakini telah menerima fee dari Taufik Rahman, Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Taufik pihaknya memberikan commitment fee senilai total Rp 2,085 miliar untuk Azis Syamsuddin melalui dua orang kepercayaannya, Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. Taufik hadir sebagai saksi untuk Azis yang berstatus terdakwa atas dugaan suap pengurusan perkara di KPK.
Fahzal Hendri bertanya pada Taufik perihal fee untuk Aziz Syamsuddin.
“Usulan proyek (DAK) itu karena apa sehingga dikabulkan Rp 25 miliar?” tanya hakim anggota Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/1).
“Kalau saya yakin karena pemberian uang komitmen itu,” jawab Taufik. Adapun pemberian uang Rp 2,085 miliar diberikan pada pertengahan Juli 2017 di Jakarta.
Kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut sempat menukarkan commitment fee pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dari Rupiah ke dollar Singapura.
Menurut kesaksian Aan Riyanto — yang kala itu menjabat sebagai Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah –, uang yang ditukarkan Aliza senilai Rp 1,135 miliar.