• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Saksi Yakin DAK Lampung Tengah Disetujui Usai Pemberian Fee ke Azis Syamsuddin

Saksi Yakin DAK Lampung Tengah Disetujui Usai Pemberian Fee ke Azis Syamsuddin

by Partaiku 003
January 5, 2022
in Partai Golongan Karya

Mulanya uang itu dibawa ke Jakarta dari Lampung Tengah oleh dua orang kepercayaan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman bernama Supranowo dan Ibram.

“Ketika mereka sudah di hotel (di Jakarta) saya telepon saudara Aliza, ini uang sudah ada, dan Aliza mengatakan nanti uang akan ditukar menjadi dollar Singapura,” ucap Aan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/1).

Lalu dari Hotel Veranda di Jakarta, Aan bersama Ibram dan Supranowo menuju ke salah satu mal di Jakarta untuk menyerahkan uang di tempat parkir kepada Aliza. “Uang itu saya serahkan ke Aliza dan diserahkan ke dua orang kawannya untuk ditukar ke dollar Singapura,” kata dia.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah menerima commitment fee terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Sebelumnya dalam persidangan dua saksi yaitu Taufik Rahman dan Aan Riyanto menyampaikan pihaknya memberi uang pada Azis melalui Aliza Gunado dan Edy Sujarwo senilai total Rp 2,085 miliar.

Adapun Taufik adalah mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, dan Aan adalah mantan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: golkarSaksi Yakin DAK Lampung Tengah Disetujui Usai Pemberian Fee ke Azis Syamsuddin
Previous Post

Partai Ummat Terus Dorong Presidential Threshold Dihapuskan

Next Post

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.