Tetapi, Saleh memandang, kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan aspek kearifan, khususnya berkenaan dengan syarat vaksin booster.
Menurutnya, syarat itu bisa menjadi persoalan, mengingat banyak masyarakat yang belum mendapat giliran untuk mendapatkan vaksin booster hingga saat ini.
Saleh pun meminta kembali kearifan pemerintah dalam membuat kebijakan. Apalagi, lanjutnya, pelonggaran aturan PPKM sudah banyak dilakukan, seperti tidak ada kewajiban PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, hingga pelonggaran di rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat.
“Kalau itu bisa dilonggarkan, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin,” katanya.
“Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster,” sambung Saleh.
Jokowi telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur Lebaran tahun ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.